You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Geluntung
Logo Desa Geluntung
Geluntung

Kec. Marga, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

SELAMAT DATANG DI DESA GELUNTUNG, KECAMATAN MARGA, KABUPATEN TABANAN

SEJARAH DESA GELUNTUNG

Administrator 04 Desember 2024 Dibaca 402 Kali
SEJARAH DESA GELUNTUNG
Desa Geluntung sebelumnya bagian dari Desa Petiga yang mempunyai sejarah wilayah sendiri. Nama Desa Geluntung berasal dari kata “Gelu” dan “Tung” yang artinya bunyi panggilan dari suara kentungan (kulkul). 
 
Menurut cerita para Pini sepuh yang sebelumnya pernah mendengarkan lontar dari Puri Marga, dimana pada zamannya Puri Marga penduduk setempat dan warga pengungsian (Perarudan) dari Sembung, Mengwi yang mendiami wilayah Geluntung sekarang adalah wilayah kekuasaan Puri Marga, tunduk serta mengabdi pada Puri. Dan bukti pengabdian warga dibuktikan dengan dari setiap berbunyinya kulkul yang berada di Puri Marga, warga yang tinggal diwajibkan ngayah ke Puri Marga dan akhirnya menjadi nama sebuah wilayah yaitu “Geluntung”. Sejalan dengan perjalanan waktu, warga yang ada di Geluntung bertambah dan berkembang menjadi “Geluntung Kala” dan “Geluntung Kelod”. Geluntung Kaja bergabung dengan Umabali, dan Geluntung Kelod bergabung dengan Banjar Kikik.

Banjar Umabali memiliki cerita sejarah tersendiri, dimana warga yang ada di wilayah Umabali yang menurut cerita lebih dahulu dari Geluntung. Umabali berasal dari kata “Umah” dan “Bala / Bali” yang artinya rumah prajurit / pengikut. Warga Umabali sebelumnya adalah pengikut / prajurit dari Puri Gelagah yang dekat hutan (sekarang Banjar Alasperean) dan mendirikan Pura Melanting. Puri Gelagah diserang oleh serangga (semut) sehingga pindah kearah timur dan mendirikan kerajaan Perean (Puri Perean sekarang).

Banjar Kikik juga memiliki sejarah tersendiri, dan menurut cerita Pinih sepuh bahwa warga Banjar Kikik adalah pengungsian (Perarudan) dari Sembung, Mengwi yang sebelumnya berada wilayah Banjar Kelaci, Marga dank arena padat, mengungsi ke utara dan menemukan wilayah / tanah kosong sehingga sangat gembira dan tertawa terbahak – bahak (ngikik) dan akhirnya bernama Banjar “Kikik”.

Banjar Umabali mekar menjadi Banjar Dinas dengan SK Nomor 488 tahun 2004 tanggal 31 Desember 2004 dengan Kelian Dinas bernama I Ketut Suratnaya. Dan pemekaran Banjar Kikik dengan SK Nomor: Tahun 2006 Kelian Dinas dijabat oleh I Wayan Ruta.

Pemekaran Desa Geluntung dengan SK Persiapan Nomor: 18 Tahun 2006 Tanggal 24 Januari 2006 oleh Pejabat Bupati Tabanan bernama I Nyoman Adi Wiryatama S.Sos, M.Si. Desa persiapan Geluntung dikepalai oleh pejabat sementara Kepala Desa bernama “I Wayan Wedra B.Sc” akhirnya pada tanggal 12 Februari 2006 dengan SK Bupati No. 87 tahun 2006 menetapkan Desa Geluntung menjadi Desa Definitif. Pada tanggal 1 Maret 2007 dilantik Kepala Desa definitive oleh Bupati Tabanan untuk Desa Geluntung bernama I Wayan Wedra B.Sc dengan keputusan pengangkatan, keputusan Bupati No. 196 Th.2007. Kondisi Desa Petiga dan Desa Geluntung setalah dimekarkan masing – masing membawahi:
  1. Desa Geluntung terdiri dari 4 Banjar Dinas yaitu: Banjar Dinas Umabali, Geluntung kaja, Geluntung Kelod, dan Kikik.
  2. Desa Petiga terdiri dari 3 Banjar Dinas yaitu: Banjar Dinas Semingan, Belambangan,dan Petiga Kangin.

Desa Geluntung dengan batas – batas wilayah :
Utara : Desa Petiga
Timur : Desa Marga Dajan Puri
Selatan : Desa Marga Dauh Puri
Barat : Desa Payangan

Sehingga akhirnya kondisi geografis Banjar Dinas di Desa Geluntung saat ini menjadi 4 wilayah Banjar Dinas yaitu :

1. Banjar Dinas Umabali
2. Banjar Dinas Geluntung Kaja
3. Banjar Dinas Geluntung Kelod
4. Banjar Dinas Kikik

Maka Desa Geluntung oleh Perbekel dan segenap perangkat desa berupaya bekerja keras, mencoba berbagai terobosan, dengan penuh semangat mengajak masyarakatnya melakukan pembangunan di berbagai seKtor guna segera dapat maju melangkah bersama seperti desa – desa Definitif lainnya. Perbekel Geluntung bersama rakyat selalu berusaha mendahulukan kepentingan masyarakat untuk mewujudkan keberhasilan dalam pembangunan.
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.139.430.535,69 Rp 1.759.817.000,00
64.75%
Belanja
Rp 664.018.096,00 Rp 1.709.738.978,08
38.84%
Pembiayaan
Rp 169.921.978,08 Rp -50.078.021,92
-339.31%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 699.116.000,00 Rp 699.116.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 52.415.000,00 Rp 238.712.000,00
21.96%
Alokasi Dana Desa
Rp 307.392.000,00 Rp 614.789.000,00
50%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 15.000.000,00 Rp 75.000.000,00
20%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 56.700.000,00 Rp 123.000.000,00
46.1%
Bunga Bank
Rp 3.807.535,69 Rp 4.200.000,00
90.66%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 406.469.896,00 Rp 1.021.363.214,00
39.8%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 97.277.200,00 Rp 369.099.775,00
26.36%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 122.471.000,00 Rp 172.570.000,00
70.97%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 63.530.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 37.800.000,00 Rp 83.175.989,08
45.45%