Jumat (27/12) Pemerintah Desa Geluntung bertempat di ruang rapat Kantor Desa Geluntung, melaksanakan Musdes Penetapan Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025 yang di buka langsung oleh Bapak Ketua BPD. Setelah diadakan nya pembahasan melalui musyawarah mufakat maka dihasilkan beberapa kesepakatan yakni:
1. Menyepakati Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun 2025 sesuai pedoman penyusunan APBDesa dan sesuai dengan pembahasan dalam Musdes sesuai dengan hasil evaluasi APBDesa yang mengacu kepada visi dan misi perbekel.
2. Badan Permusyawaratan Desa menyetujui dan menetapkan Pembahasan dan Penetapan Desa tentang APBDesa Tahun Anggaran 2025.
Pada kesempatan ini turut hadir pula Perbekel, Sekretaris Desa (Sekdes),Ketua BPD beserta Anggota, Perwakilan Kecamatan, Babinkamtibnas dan Babinsa Desa Geluntung, beserta Perangkat, Staf Pemerintah Desa Geluntung serta perwakilan masyarakat lainnya.