PENGUMUMAN
Dinformasikan Kepada Seluruh Warga Masyarakat Desa Geluntung dan Masyarakat Umum lainnya, berkenaan dengan surat edaran Pemerintah Kabupaten Tabanan nomor: 824/4932/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama serta Dispensasi Hari Suci Bali tahun 2025, khususnya Hari Isra Mikraj Nabi Muhamad SAW dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili maka dapat kami sampaikan Pelayanan Administrasi Kantor Desa Geluntung pada :
27 - 29 Januari 2025
TUTUP
dan Pelayanan Administrasi BUKA kembali pada :
Kamis, 30 Januari 2025