PENGUMUMAN
Diinformasikan Kepada Seluruh Warga Masyarakat Desa Geluntung dan Masyarakat Umum lainnya, berkenaan surat edaran Pemerintah Kabupaten Tabanan nomor : 824/4932/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama serta Dispensasi Hari Suci di Bali tahun 2025, Khususnya Libur Hari Raya Galungan maka dapat kami sampaikan Pelayanan Administrasi Kantor Desa Geluntung TUTUP pada :
SELASA, 22 APRIL S/D KAMIS, 24 APRIL 2025
BUKA KEMBALI PADA : JUMAT, 25 APRIL 2025
Demikian Informasi ini dapat di sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan Terimakasih.