You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Geluntung
Logo Desa Geluntung
Geluntung

Kec. Marga, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

SELAMAT DATANG DI DESA GELUNTUNG, KECAMATAN MARGA, KABUPATEN TABANAN

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Geluntung

Administrator 20 Mei 2025 Dibaca 739 Kali
Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih  Geluntung

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih - Geluntung, 20 Mei 2025
 
Pemerintah Desa Geluntung Bersama Dengan BPD  menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Desa Geluntung oleh berbagai unsur penting masyarakat.

Turut hadir dalam acara tersebut Peakilan Dinas DPMD, Dinas Koperasi, Camat Marga, Pendamping Desa, Bhabinkamtimas, Babinsa dan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pengurus lembaga desa lainnya.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Geluntung yang menyanpaikan tujuan adanya Koperasi Desa Merah Putih  yang menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi sebagai awal bangkitnya perekonomian masyarakat desa. Serta arahan dari Dinas DPMD dan Dinas Koperasi terkai teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi di tingkat desa.

Dari hasil musyawarah, menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Geluntung sebagai berikut:

Ketua : I Wayan Indra 

Wakil Ketua Bidang Usaha : I Wayan Semara Yasa

Wakil Ketua Bidang Anggota :Ni Putu Devi Nandasari 

Sekretaris : Sayu Made Mertawati 

Bendahara : Ni Made Suumarni 


Selain itu, juga memilih dan menetapkan tiga orang sebagai pengawas koperasi, yaitu:

Ketua Pengawas : I Putu Gunarsa Wiranjaya, SH

Anggota : I Ketut Tonik, S.PD.SD

Anggota : Ni Wayan Yuni Astuti 

Serta disetujui simpanan anggota Koperasi : 
Simpanan Pokok = Rp. 25.000
Simpanan Wajib = Rp. 5.000

Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat.Koperasi Merah Putih merupakan program baru dari pemerintah pusat yang merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (INPRES). Program ini bertujuan untuk memberdayakan potensi yang ada di desa serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.139.430.535,69 Rp 1.759.817.000,00
64.75%
Belanja
Rp 664.018.096,00 Rp 1.709.738.978,08
38.84%
Pembiayaan
Rp 169.921.978,08 Rp -50.078.021,92
-339.31%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 699.116.000,00 Rp 699.116.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 52.415.000,00 Rp 238.712.000,00
21.96%
Alokasi Dana Desa
Rp 307.392.000,00 Rp 614.789.000,00
50%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 15.000.000,00 Rp 75.000.000,00
20%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 56.700.000,00 Rp 123.000.000,00
46.1%
Bunga Bank
Rp 3.807.535,69 Rp 4.200.000,00
90.66%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 406.469.896,00 Rp 1.021.363.214,00
39.8%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 97.277.200,00 Rp 369.099.775,00
26.36%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 122.471.000,00 Rp 172.570.000,00
70.97%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 63.530.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 37.800.000,00 Rp 83.175.989,08
45.45%