Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Geluntung

Administrator 20 Mei 2025 Dibaca 1.119 Kali
Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih  Geluntung

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih - Geluntung, 20 Mei 2025
 
Pemerintah Desa Geluntung Bersama Dengan BPD  menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Desa Geluntung oleh berbagai unsur penting masyarakat.

Turut hadir dalam acara tersebut Peakilan Dinas DPMD, Dinas Koperasi, Camat Marga, Pendamping Desa, Bhabinkamtimas, Babinsa dan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pengurus lembaga desa lainnya.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Geluntung yang menyanpaikan tujuan adanya Koperasi Desa Merah Putih  yang menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi sebagai awal bangkitnya perekonomian masyarakat desa. Serta arahan dari Dinas DPMD dan Dinas Koperasi terkai teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi di tingkat desa.

Dari hasil musyawarah, menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Geluntung sebagai berikut:

Ketua : I Wayan Indra 

Wakil Ketua Bidang Usaha : I Wayan Semara Yasa

Wakil Ketua Bidang Anggota :Ni Putu Devi Nandasari 

Sekretaris : Sayu Made Mertawati 

Bendahara : Ni Made Suumarni 


Selain itu, juga memilih dan menetapkan tiga orang sebagai pengawas koperasi, yaitu:

Ketua Pengawas : I Putu Gunarsa Wiranjaya, SH

Anggota : I Ketut Tonik, S.PD.SD

Anggota : Ni Wayan Yuni Astuti 

Serta disetujui simpanan anggota Koperasi : 
Simpanan Pokok = Rp. 25.000
Simpanan Wajib = Rp. 5.000

Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat.Koperasi Merah Putih merupakan program baru dari pemerintah pusat yang merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (INPRES). Program ini bertujuan untuk memberdayakan potensi yang ada di desa serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

 

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

53.2% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 3.338.315.418,13 Rp 1.775.849.931,54
Pendapatan 51.92%
Realisasi: Rp 662.888.493,46 Anggaran: Rp 1.276.706.171,05
Belanja 43.17%
Realisasi: Rp 720.509.900,00 Anggaran: Rp 1.669.157.709,00
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 392.451.538,08 Anggaran: Rp 392.451.538,08
51.9% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 1.276.706.171,05 Rp 662.888.493,46
Hasil Usaha Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 3.000.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 246.928.000,00 Anggaran: Rp 246.928.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 19.05%
Realisasi: Rp 51.114.000,00 Anggaran: Rp 268.303.000,00
Alokasi Dana Desa 49.97%
Realisasi: Rp 276.600.000,00 Anggaran: Rp 553.566.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 40%
Realisasi: Rp 30.000.000,00 Anggaran: Rp 75.000.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 46.1%
Realisasi: Rp 56.700.000,00 Anggaran: Rp 123.000.000,00
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 1.000.000,00
Bunga Bank 26.17%
Realisasi: Rp 1.546.493,46 Anggaran: Rp 5.909.171,05
43.2% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 1.669.157.709,00 Rp 720.509.900,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 52.85%
Realisasi: Rp 588.975.470,00 Anggaran: Rp 1.114.364.644,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 45.66%
Realisasi: Rp 77.084.430,00 Anggaran: Rp 168.831.790,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 56.04%
Realisasi: Rp 40.950.000,00 Anggaran: Rp 73.076.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 272.485.275,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 33.42%
Realisasi: Rp 13.500.000,00 Anggaran: Rp 40.400.000,00