SELAMAT DATANG DI DESA GELUNTUNG, KECAMATAN MARGA, KABUPATEN TABANAN

Artikel

MUSDES PENETAPAN PERUBAHAN KEDUA APBDES TA 2025

22 Oktober 2025  Administrator  66 Kali Dibaca  Berita Desa

MUSDES PENETAPAN PERUBAHAN KEDUA APBDES TA 2025 

Geluntung - Selasa, 21 Oktober 2025. Berrtempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Geluntung dilaksakan musyawarah desa Penetapan Perubahan Kedua APBDesa TA 2025. Diselenggarakan oleh BPD yang dihadiri oleh Perangkat Desa, Pendamping Desa dan LPD, Anggota BPD, Bhabinkamtibmas. 

Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Kedua APBDes TA 2025 adalah forum di tingkat desa untuk membahas dan mengesahkan perubahan kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Tujuan utamanya adalah untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang mendesak, baik pendapatan, belanja, maupun pembiayaan, agar pengelolaan keuangan desa lebih efektif dan transparan. Setelah disepkati kegiatan ini diakhiri dengan penandatangan berita acara oleh Ketua BPD dan Perbekel Geluntung.  

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 PERANGKAT DESA

Back Next

 JAM LAYANAN KANTOR

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 15:00:00
    Selasa 08:00:00 15:00:00
    Rabu 08:00:00 15:00:00
    Kamis 08:00:00 15:00:00
    Jumat 08:00:00 14:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 PETA WILAYAH

 PETA LOKASI KANTOR DESA


Kantor Desa
Alamat : Br. Dinas Geluntung Kaja, Desa Geluntung, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali
Desa : Geluntung
Kecamatan : Marga
Kabupaten : Tabanan
Kodepos : 82181
Telepon : 03618311059
Email : geluntung.kecmarga@gmail.com

  JUMLAH PENDUDUK

 MEDIA SOSIAL

  STATISTIK PENGUNJUNG

  • Hari ini : 224
    Kemarin : 240
    Total Pengunjung : 159,268
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.83
    Browser : Mozilla 5.0