MUSDES PENETAPAN PERUBAHAN KEDUA APBDES TA 2025
Geluntung - Selasa, 21 Oktober 2025. Berrtempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Geluntung dilaksakan musyawarah desa Penetapan Perubahan Kedua APBDesa TA 2025. Diselenggarakan oleh BPD yang dihadiri oleh Perangkat Desa, Pendamping Desa dan LPD, Anggota BPD, Bhabinkamtibmas.
Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Kedua APBDes TA 2025 adalah forum di tingkat desa untuk membahas dan mengesahkan perubahan kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Tujuan utamanya adalah untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang mendesak, baik pendapatan, belanja, maupun pembiayaan, agar pengelolaan keuangan desa lebih efektif dan transparan. Setelah disepkati kegiatan ini diakhiri dengan penandatangan berita acara oleh Ketua BPD dan Perbekel Geluntung.