Diinformasikan Kepada Seluruh Warga Desa Geluntung.
Demi tertib administrasi dalam pengurusan surat-menyurat, khususnya Surat Keterangan, diharapkan kepada seluruh warga agar terlebih dahulu mengurus Surat Pengantar melalui Kepala Kewilayahan masing-masing sebelum mengajukan permohonan ke kantor desa.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses verifikasi dan memastikan kelengkapan data yang diperlukan.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Desa Geluntung, 19 Maret 2025
Perbekel Desa Gelutung
I Putu Gunarsa Wiranjaya, SH