Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi Di Desa Geluntung.
Geluntung - Kamis, 31 Juli 2025. Bertempat di Kantor Perbekel Desa Geluntung, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi antikorupsi dan gratifikasi dari Inspektorat Kabupaten Tabanan.
Kegiatan ini diikuti oleh Perbekel dan perangkat desa,bersama dengan BPD dan Tokoh Masyarakat sebagai upaya bersama untuk meningkatkan pemahaman serta komitmen dalam pencegahan korupsi dan gratifikasi di lingkungan pemerintahan desa.
Terima kasih kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan atas kunjungan dan pembinaan yang diberikan. Mari kita wujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.